JAKARTA- Rapper Young Lex menceritakan pegalamannya saat digerebek polisi pada 2020. Kala itu dia diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kendati demikian, Young Lex mengaku malah lega dan tidak takut. Pasalnya disaat yang sama, dirinya tengah menghadapi perkara dengan sejumlah fans Kpop.
BACA JUGA:
- Luna Maya Akui Suka Nicholas Saputra dan Menolak Balikan dengan Ariel NOAH
- Sah, Putra Ustadz Arifin Ilham, Alvin Faiz Menikah Lagi dengan Henny Yulia Rahman
"Gue pernah digrebek sama polisi dan gue sama sekali enggak takut," kata Young Lex dikutip dari kanal YouTuber Uya Kuya, Sabtu (14/8/2021).
"Gue enggak tahu tiba-tiba digerebek, cuma dibilang kasusnya narkoba gue lebih lega gitu. Karena waktu itu lagi ada masalah sama kpop juga kan, iya malah lebih takut kesitu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Young Lex sempat dituding melakukan plagiat terhadap karya Lay EXO, salah satu penyanyi ternama asal Korea. Kasus tersebut membuat para fans Kpop berlomba-lomba menghujat rapper satu ini.
Young Lex juga mengaku khawatir terhadap ancaman yang diterimanya lewat komentar disosial media. Pasalnya para fans Kpop ini mengancam akan membawa pengacara untuk memperkarakan Young Lex kejalur hukum.
"Dia kan ngomong gitu kan, masa Kpop tuh ada yang gini, ada yang gini, bisa datengin lawyer. Malamnya baca komen, pas bangun tidur besok siang, malah yang dateng polisi ke rumah. Komennya soal itu, mereka bisa datengin lawyer sama. Ya deg-deg ser juga dikit, soalnya begitu narkoba malah lega gue," ungkapnya.
(nit)