JAKARTA - Gisella Anastasia kembali absen dari agenda wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (25/1/2021). Penyanyi yang akrab disapa Gisel itu ternyata masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan pasien COVID-19.
"Enggak (datang),” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum aktris The Laundy Show tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Rencananya, menurut Sandy, kliennya itu baru akan hadir wajib lapor pada Kamis (28/1/2021) mendatang. “Insya Allah,” katanya.
Baca juga: Kata Michael Yukinobu soal Tawaran Menikah Usai Tersandung Kasus Video Syur
Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video asusila bersama Michael Yukinobu de Fretes. Pengenaan wajib lapor merupakan konsekuensi dari keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahannya.
Namun sejak 21 Januari silam, mantan istri Gading Marten itu tak terlihat hadir wajib lapor. Lewat surat yang dilayangkannya kepada pihak penyidik, dia mengaku, tengah menjalani isolasi mandiri. Gisella Anastasia mengungkapkan, sempat kontak langsung dengan pasien COVID-19.*
Baca juga: Rose Perdengarkan Lagu Debut Solo di Konser Virtual BLACKPINK
(SIS)