JAKARTA - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah merasa yakin mampu menyeret Angel Lelga ke meja hijau.
“Kami yakin bahwa dugaan tindakan pidana yang dilakukan Angel Lelga akan mampu membawanya kembali ke kursi pesakitan,” ujar Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Belum lagi Angel Lelga juga menuding Vicky Prasetyo menyalahgunakan uang partai. Kata Ramdan, ucapan Angel lagi-lagi masih minim bukti.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Optimistis Mampu Penjarakan Angel Lelga
“Nyatanya sampai detik ini tidak ada apa-apa. Apa itu bukan pencemaran nama baik?,” tuturnya.
Keluarga Vicky Prasetyo bersama tim kuasa hukum melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, Angel dikenakan dugaan pencemaran nama baik.
“Menuduh Vicky berbohong, berbuat maksiat, mengirim uang ke perempuan nakal, menyalahgunakan dana partai, dan mengatakan keluarganya pembohong,” jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution.
(edh)