SEOUL - Peperangan JYP Entertainment dalam melawan para netizen yang menuliskan fitnah, komentar buruk, hingga penyebaran rumor-rumor tak berdasar terkait girl group andalannya, TWICE terus berlanjut.
Awal tahun ini, JYP memang mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum untuk melindungi kesembilan personel TWICE dari serangan para netizen jahat.
Hari ini, JYP mengabarkan pada media sudah sejauh mana upaya tindakan hukum yang mereka ambil. Agensi menyebut, setelah melakukan proses investigasi, mereka memutuskan untuk mengajukan sebanyak 37 tuntutan hukum kepada para netizen.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Soribada Best K-Music Awards 2020
“Usaimenyelidiki kasus dari para netizen yang menuliskan dan mempublikasikan komentar jahat serta menyebarkan informasi palsu tentang TWICE, kami telah mengajukan total 37 tuduhan hingga Agustus tahun 2020 ini,” bunyi keterangan resmi JYP, dikutip Soompi, Kamis (20/8/2020).
Tak hanya mengenai komentar-komentar negatif yang tak berdasar, tuntutan hukum yang diajukan JYP juga disebutkan lebih lanjut juga mencakup kasus komunitas dan blog tertentu yang memiliki postingan yang sangat tidak pantas yang dinilai mencemarkan nama baik TWICE.
Agensi menegaskan akan memproses semua tuntutan berdasarkan perdata dan pidana.
“Terkait hal ini, agensi akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan, berdasarkan hukum perdata dan hukum pidana,” lanjut JYP.
Terakhir, agensi yang diproduseri oleh Park Jinyoung tersebut menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir atau memberi keringanan pada netizen-netizen jahat, demi melindungi artis-artis yang bernaung di bawah JYP Entertainment.
“Di masa depan kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa memberikan keringanan hukuman, terhadap tindakan seperti mengunggah komentar jahat dan menyebarkan informasi palsu yang mencemarkan nama baik artis kami dan menghalangi aktivitas promosi mereka,” tegas JYP Entertainment.
(edh)