JAKARTA - Ashanty mengaku lega setelah dinyatakan tak bersalah dalam gugatan wanprestasi dari Martin Pratiwi. Ashanty bersyukur tak harus membayar ganti rugi Rp14,3 miliar dalam gugatan Marti Pratiwi.
"Alhamdulillah menang. Di sini bukan mau yang terlalu happy, karena belum tentu, kita kan belum tahu ke depannya yang terjadi," kata Ashanty seperti dikutip dari tayangan Silet pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga:
Menang Gugatan Rp14,3 Miliar, Ashanty Laporkan Balik Martin Pratiwi
Hot Gosip: Nia Ramadhani Pakai Bikini hingga Cita Citata Sakit
Martin Pratiwi juga pernah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Karena banyaknya tuduhan yang dilayangkan, pelantun Kesakitanku itu akhirnya melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Aku sudah terlalu banyak dituduh macem-macem. Aku harus memulihkan nama baik, makanya akhirnya aku memutuskan untuk melapor balik dari beberapa bulan yang lalu," ungkapnya.
Pekan ini, Ashanty sudah mendatangi Polda Metro Jaya guna melengkapi BAP atas laporannya yang diajukan sejak Desember 2019 itu. Dia datang didampingi oleh Anang Hermansyah.
Baca Juga:
Tantang Pelaku Bullying Aurel Hermansyah, Ashanty: Tunjukkan Diri Anda
Keluarga Aisyah Maharani Minta Ashanty Usut Tuntas kasus Penghinaan Aurel
Perseteruan Ashanty dan Martin ini bermula dari bisnis skincare yang dijalani bersama. Pada Juli 2019, Martin menuding Ashanty melakukan wanprestasi dengan tidak menyerahkan keuntungan penjualan produk parfum sesuai ketentuan bagi hasil yang disepakati bersama.
Martin mengajukan gugatan terhadap Ashanty ke pengadilan Negeri Tangerang dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar pada istri Anang Hermansyah. Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto, sesuai dengan domisili Martin.
(aln)