JAKARTA - Edison Wardhana menepis isu KDRT di balik gugatan cerai istrinya, Ayuh Dyah Utami. Edison menyatakan tidak pernah ada kekerasan selama percekcokan keduanya terjadi.
"Pada dasarnya cerita yang sesunguhnya tidak seperti itu," ujar Edison Wardhana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 22 Juni 2020.
Melanjutkan keterangan Edison, Michael R. Pardede selaku kuasa hukum turut memastikan bahwa isu KDRT dalam rumah tangga kliennya tidak benar. Kata Michael, percekcokan antara Edison dan istrinya masih dalam batas wajar.
"Namanya suami istri kalaupun ada keributan itu biasa," kata dia.
Michael juga menambahkan bahwa Edison Wardhana dan istrinya juga sudah saling memaafkan dan sepakat berpisah baik-baik.
Baca juga:
Pengadilan Bongkar Alasan Ayuh Dyah Utami Gugat Cerai Edison Wardhana
Pertahankan Rumah Tangga, Edison Wardhana Berharap Mukjizat
"Sudah damai antara Ayuh dan Edison, sudah maaf-memaafkan. Dan pada akhirnya mereka akan pisah baik-baik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tandasnya.
Ayuh Dyah Utami mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edison Wardhana pada 5 Juni 2020. Dalam gugatan, Dyah menyebut percekcokan dengan Edison sudah tidak bisa didamaikan lagi sehingga perceraian dianggap sebagai solusi terbaik.
(qlh)