JAKARTA - Perseteruan Ruben Onsu dengan rekan bisnisnya dalam usaha produk makanan Geprek Bensu bermula sejak 2017. Oleh pihak Benny Sujono selaku pemilik brand I Am Geprek Bensu, merek dagang tersebut diklaim sudah lebih dulu ada bahkan sebelum Ruben bergabung.
"PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017, sebelum RO masuk bergabung dengan klien kami," ujar kuasa hukum Benny, Eddie Kusuma, dalam pernyataan resminya, dikutip Okezone, Kamis (11/6/2020).
Dijelaskan Eddie, Ruben semula bergabung ke I Am Geprek Bensu sebagai brand ambassador pada Mei 2017. Dimana pada bulan yang sama, brand tersebut sudah terdaftar di Ditjen HKI.
Baca juga: Duet Nella Kharisma dan Dory Harsa Kuasai Trending di Youtube
"I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," jelas Eddie.
Bergabungnya Ruben Onsu ke dalam bisnis tersebut ternyata memicu masalah. Empat bulan setelahnya, Ruben mengklaim kalimat Bensu sebagai singkatan nama panjangnya.
Hingga pada akhirnya, Ruben Onsu keluar dan mendirikan bisnis sendiri dengan nama Geprek Bensu.
Tak berhenti sampai disitu, Ruben juga sempat dua kali mendaftarkan gugatan perdata terhadap penggunaan merek Bensu pada September 2018 dan Agustus 2019. Hasilnya, kedua gugatan tersebut ditolak Majelis Hakim lantaran merek I Am Geprek Bensu sudah terdaftar atas nama Benny Sujono.
(kem)