SEOUL - Aktor Jang Geun Suk kembali menikmati statusnya sebagai warga sipil. Dia menyelesaikan tugasnya sebagai tenaga pelayan publik di Kantor Pusat Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Metropolitan Seoul pada 29 Mei 2020.
Tree J Company selaku agensi sang aktor mengatakan bahwa tak ada acara untuk merayakan kepulangannya. "Hal itu karena kantor tersebut bukanlah ruang publik yang bisa dimasuki siapa saja," kata agensi itu seperti dikutip dari Soompi, Jumat (29/5/2020).
Selain itu, agensi tersebut juga menaati imbauan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19. "Sehingga, tidak akan ada acara apapun untuk menyambut kepulangannya," ujar agensi tersebut menambahkan.
Aktor Jang Geun Suk memulai masa tugas wajib militer pada 16 Juli 2018. Setelah menyelesaikan 4 minggu pelatihan militer dasar, dia memulai tugasnya sebagai tenaga pelayan publik selama 2 tahun.
Baca juga: Ibu Aktor Jang Geun Suk Tersandung Kasus Pengemplangan Pajak