JAKARTA - Polisi membenarkan telah menangkap Roy Kiyoshi atas kepemilikan narkotika. Penangkapan Roy dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono.
“Iya,” ujarnya, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga:
Roy Kiyoshi Ditangkap Kasus Narkotika
Alasan Ruben Onsu Tolak Permintaan Maaf untuk Kasus Pesugihan
Sayang, Budi belum bisa memberikan banyak keterangan perihal penangkapan Roy Kiyoshi. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sementara masih diperiksa,” kata dia.
Polres Metro Jakarta Selatan baru bersedia menjabarkan detil penangkapan Roy Kiyoshi esok hari setelah pemeriksaan. Dimana untuk saat ini, penyidik juga masih menggali keterangan dari sang presenter terkait barang haram yang dia miliki.
“Besok saya kabarin ya, tunggu dari Satnarkoba dulu,” pungkas Budi.
(aln)