Diputus Cerai, Suami Jenita Janet Bakal Ajukan Banding?

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 15:46 WIB
Kuasa hukum mantan suami Jenita Janet (Foto: Ady/Okezone)
Share :

BEKASI - Pihak suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid belum banyak berkomentar menanggapi putusan cerai dari Pengadilan Agama Bekasi. Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Alief mengatakan kliennya belum menentukan sikap.

“Belum tahu,” jawab Marloncius singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (17/3/2020).

Seperti diketahui, Majelis Hakim memberikan waktu 14 hari bagi suami Jenita Janet untuk mengambil upaya hukum terhadap putusan cerai. Bila tidak ada upaya hukum selama 14 hari, maka Majelis Hakim akan mengesahkan perceraian keduanya.

Pengadilan Agama Bekasi telah memutus gugatan cerai Jenita Janet terhadap Alief Hedy Nurmaulid. Dalam amar putusan, Majelis Hakim mengabulkan gugatan Janet karena perselisihannya dengan Alief dianggap sudah tidak bisa didamaikan.

Baca Juga:

- Resmi Cerai, Jenita Janet Tidak Tuntut Harta Gana Gini

- Sebelum Ditangkap Polisi, Vanessa Sempat Komentari Kasus Ririn Ekawati

Keputusan Pengadilan Agama Bekasi disambut baik oleh Jenita Janet. Meski sempat berurai air mata, wanita 32 tahun tetap mengucapkan terima kasih lantaran keinginannya pisah dari Alief dikabulkan Majelis Hakim.

“Ya terima kasih katanya, karena gugatannya diterima,” kata kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil lewat sambungan telepon.

Jenita Janet menggugat cerai Alief Hedy Nurmaulid pada 3 Desember 2019. Menurut versi Janet, dirinya sudah habis kesabaran menghadapi perilaku sang suami sehingga perceraian dianggap sebagai langkah terbaik.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya