Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Roy Kiyoshi Berpotensi Jadi Tersangka

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 14:59 WIB
Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram/@roykiyoshi)
Share :

JAKARTA - Pengacara Minola Sebayang mengatakan, paranormal Roy Kiyoshi dan Dephienne berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya, Ruben Onsu.

Alasannya, kedua indigo itu melontarkan inisial nama artis dan merek dagang yang diduga melakukan praktik pesugihan dalam vlog YouTube presenter Robby Purba. Inilah yang kemudian memicu polemik dan timbulnya berita hoax di saluran YouTube Hikmah Kehidupan.

 

“Mereka harus menyadari, saat itu bicara dalam sebuah tayangan yang diunggah ke media sosial. Dan platform itu bisa diakses semua orang. Akhirnya, muncul inisial artis R dan brand G,” kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Kemarin (16/1/2020), Roy Kiyoshi sudah memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait kasus vlog pesugihan tersebut. Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy mengaku, sang paranormal menerima 15 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Ada Hak Istimewa, Ruben Onsu Akan Jadi Saksi Kasus Pembully Putranya 

“Dari 15 pertanyaan itu, ada 7-8 pertanyaan inti yang terkait dengan kasus tersebut. Selebihnya, pertanyaan seputar acara ba’da magrib. Dalam hal ini kan Roy Kiyoshi hanya sekadar undangan,” ujar Henry Indraguna.

Beberapa pertanyaan lainnya, menurut Henry, seputar keberadaan channel YouTube Hikmah Kehidupan dan keterkaitannya dengan Roy Kiyoshi. “Dia ditanya apakah mengenal sosok di balik channel YouTube itu dan dijawab tidak,” tuturnya lagi.

Kasus pencemaran nama baik bermula ketika channel YouTube Hikmah Kehidupan secara blakblakan menyebut Ruben Onsu dan usahanya Geprek Bensu menjalankan praktik pesugihan. Pemilik channel tersebut diketahui, menggunakan vlog Robby Purba sebagai referensi pemberitaannya.

 

Pada 11 November 2019, Jordi Onsu didampingi Minola Sebayang, menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan channel YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah. Kasus itu, sekaligus menyeret nama Robby Purba, Roy Kiyoshi, dan Dephienne.*

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Berani Bongkar Aib Artis Lain di Medsos

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya