Jadi Perantara Jual Beli Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Terima Bayaran

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 11:47 WIB
Axel Gondokusumo. (Foto: Instagram/@ayukhadijahazhari)
Share :

JAKARTA - Status putra sulung Ayu Azhari, Axel Gondokusumo sebagai perantara praktik jual beli senjata api (senpi) ilegal tidak dilakukan dengan cuma-cuma. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, Axel mendapat bayaran atas setiap transaksi yang berhasil dia lakukan.

“Dia djanjikan sejumlah uang,” ujar Andi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

 

Namun belum diketahui secara pasti berapa besar bayaran yang diterima Axel Gondokusumo dalam setiap transaksi yang berhasil dilakukannya. Andi hanya memastikan, Axel selalu menerima upah dari keberhasilannya menjual senjata api.

“Pokoknya dari hasil jual beli itu dia mendapatkan uang atau fee, hasil dia menjual senjata api ilegal,” katanya menambahkan.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Putra Ayu Azhari dalam Jual Beli Senpi Ilegal 

Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami jaringan perdagangan senjata api ilegal yang melibatkan Axel Gondokusumo. Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Andi menyatakan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

 

“Nanti kita cari asal usulnya secara pastinya ya,” pungkas Andi Sinjaya.

Axel Gondokusumo diamankan pihak kepolisian di kediaman pribadinya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 29 Desember 2019. Bersamaan dengan penangkapan Axel, polisi juga mengamankan dua tersangka lain di lokasi berbeda.*

Baca juga: Berseteru di Medsos, Nikita Mirzani Sebut Andhika Pratama Sepi Job 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya