JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan akibat kasus ujaran kebencian. Dia diketahui meninggalkan Rutan Cipinang pada Senin (30/12/2019), sekitar pukul 09.30 WIB.
Suasana di depan gerbang Rutan Kelas 1 Cipinang, bisa dikatakan cukup ricuh saat menyambut kebebasan Ahmad Dhani. Hal tersebut, bahkan sempat membuat insiden kecil terjadi.
Dul Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani terjatuh lantaran terdorong kerumunan relawan dan awak media yang memenuhi halaman Rutan Cipinang. Bahkan, tubuh Dul diketahui sempat menimpa salah seorang wartawan wanita.
Usai jatuh, Dul pun terlihat masih tersenyum. Tak lama setelahnya, dia dan kedua kakaknya: Al dan El, bersama Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menaiki truk Unimog yang berhiaskan wajah pentolan Dewa 19 tersebut.
Baca juga: Bebas dari LP Cipinang, Ahmad Dhani Diarak Pakai Truk
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dijemput oleh istri dan ketiga anaknya, di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Usai keluar dari rutan, Ahmad Dhani melakukan konvoi melewati beberapa jalanan di Jakarta dan berakhir di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Konvoi tersebut bergerak dari Cipinang menuju Jatinegara, Kampung Melayu, Cawang, Otista, Kramat Jati, Pasar Rebo, TB. Simatupang, dan berakhir di kediaman Ahmad Dhani di Pondok Pinang.*
Baca juga: Istri Beberkan Alasan Mau Terima Pinangan Ginanjar
(SIS)