SEOUL - Pengadilan Tinggi Distrik Seoul Pusat akhirnya memutus bersalah Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan tiga tersangka lainnya atas kasus pemerkosaan berkelompok. Sidang putusan dipimpin Hakim Kang Sung Soo, pada 29 November 2019.
Jung menerima hukuman 6 tahun penjara, sementara Choi harus menikmati dinginnya lantai penjara selama 5 tahun. Pengadilan juga mengharuskan mereka menjalani program rehabilitasi kejahatan seksual selama 80 jam.
Sebagai tambahan, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon juga harus melayani dalam organisasi anak dan remaja selama 5 tahun. Pengadilan juga menolak permintaan jaksa untuk memberikan pengawasan ketat pada dua penyanyi tersebut selama di dalam penjara.
Hukuman Jung Joon Young itu sebenarnya lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk mantan bintang 2 Days & 1 Night tersebut.
Baca juga: Publik Tuntut Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Dihukum Berat
Sementara untuk Choi Jong Hoon, hakim menjatuhkan hukuman serupa dengan tuntutan jaksa. Jung Joon Young dan empat tersangka lainnya dituntut atas tuduhan pemerkosaan berkelompok yang terjadi dua lokasi.
Kasus pertama terjadi di Provinsi Gangwon, pada Januari 2016. Sekitar 2 bulan kemudian, kasus kedua terjadi di Daegu, Korea Selatan.*
Baca juga: Resmi Cerai dari Jenna Dewan, Channing Tatum Gugat Hak Asuh Anak
(SIS)