SEOUL – Kepolisian Metropolitan Seoul akhirnya membeberkan detail baru terkait kasus hukum Lee Seung Hyun alias Seungri. Kali ini, pihak kepolisian memastikan Seungri menyebarkan foto-foto tak senonoh kepada teman-temannya lewat chatroom.
Seorang sumber kepolisian mengatakan, Seungri mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Namun, dia membantah, kalau mengambil foto-foto tersebut. “Dia hanya mengakui kalau menyebarkan foto-foto itu setelah menerimanya (dari orang lain),” ujar sumber tersebut seperti dikutip dari Soompi, pada Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Dituding Incar Harta Muzdalifah, Ini Jawaban Fadel Islami
Sumber itu menambahkan, foto-foto itu kemudian disebarkan Seungri ke chatroom KakaoTalk yang berisi beberapa artis Korea. “Saat ini, kami tengah menyelidiki siapa yang mengambil foto-foto itu,” ungkap sumber tersebut menambahkan.
Selain dituduh menyebarkan foto-foto illegal, Seungri juga masih harus menghadapi berbagai kasus lainnya. Prostitusi dan kasus Burning Sun adalah dua di antaranya.
Di lain pihak, Kepolisian Metropolitan Seoul juga mengungkapkan kabar terbaru dari investigasi kasus Jung Joon Young. “Setelah Jung Joon Young ditahan, ada tiga kasus perekaman illegal lainnya yang berhasil kami ungkap. Jadi, dari yang awalnya delapan kasus, kini ada 11 kasus yang siap menjeratnya,” kata sumber kepolisian.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa 11 kasus Jung Joon Young itu akan dikirimkan ke kejaksaan, pada Jumat (29/3/2019).*
Baca juga: Pernah ke Burning Sun, Chen Bolin Bantah Terlibat Kasus Seungri
(SIS)