JAKARTA - Adik kandung dari almarhumah Julia Perez, yakni Della Perez pada Rabu 6 Februari 2019 telah menyambangi Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan. Kehadiran Della Perez ke Polda Jawa Timur, diketahui lantaran namanya sempat disebut oleh dua muncikari dari artis Vanessa Angel, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kehadirannya di Polda Jawa Timur, Della Perez diketahui datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Bahkan ia telah menjawab 15 pertanyaan dari penyidik yang meliputi konfirmasi data berupa foto dan hasil chat para tersangka.
"Pemeriksaan kemarin berjalan baik, ada 15 pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik. 15 pertanyaan itu lebih ke konfirmasi data yang ada dari pihak kepolisian," ungkap Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Intip Potret Seksi Della Perez yang Terjerat Kasus Prostitusi
"Data itu berupa foto dan chatingan para tersangka yang sekarang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian di Polda Jatim," sambungnya.
Saat ditanya apakah Della sempat salah pergaulan, dan mengakibatkan kemunculan namanya dalam daftar saksi kasus prostitusi online, pemilik nama lengkap Della Wulan Astreani itu membantahnya. Pasalnya kemunculan nama Della didapatkan dari hasil chatting antara kedua tersangka (muncikari).
"Enggak-enggak (salah pergaulan)," kata Della singkat.
"Kan sudah saya jelaskan kan, bahwa setelah diperlihatkan hasil chatingan, antara muncikari dan muncikari yang menyinggung nama Della, Della menyatakan tidak mengenal," timpal Minola.
Lebih lanjut Minola mengungkap bahwa dua muncikari tersebut mendapatkan foto Della dari almarhumah Julia Perez dan akun sosial media. Namun, pihak kepolisian memang berhak melakukan pemeriksaan sebagai bentuk klarifikasi atas kasus yang tengah di dalami.
Baca juga: Kerap Berpakaian Seksi, Dinar Candy Ternyata Jago Ngaji
"Foto yang ada itu dari media sosial Della yang ada di FB dan Google bukan karena Della yang mengirimkannya. Bagaimana kita bilang dia salah pergaulan kalau Della tidak kenal? Jadi kalau salah pergaulan, ya orang yang menjerumuskan teman dekat kita. Tapi ini bukan," papar Minola.
"Penyidik berhak untuk memanggil orang-orang yang ada di data forensik yang mereka temukan untuk dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi. Cuma memang asumsi publik dipanggil kasus prostitusi, lalu mereka berpikir jangan-jangan ini bagian dari prostitusi itu sendiri. Itu mengabaikan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
(sus)