JAKARTA - Aris Runtuwene sudah tiga hari mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta akibat kasus narkoba. Kata Zecky Alatas selaku tim kuasa hukum Aris, sang musisi hingga kini masih dalam kondisi syok.
"Aris masih syok ya," ujar Zecky usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta (18/1/2019).
Sebelumnya diberitakan, Aris Runtuwene ditangkap bersama empat orang lain di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 15 Januari 2019. Menurut keterangan polisi, Aris kedapatan berpesta sabu saat penggerebekan berlangsung.
Baca juga: Aris Idol Ditangkap saat sedang Pesta Sabu Bersama 4 Temannya
Dalam BAP, Aris Runtuwene juga menjelaskan alasannya mengonsumsi narkoba. Kata Zecky Alatas, Aris kepada polisi mengaku melakukan hal itu karena tekanan akibat minimnya tawaran manggung.
"Kenapa menggunakan karena tertekan, kalau tidak menggunakan narkoba tidak mendapatkan job," jelas Zecky Alatas menerangkan alasan kliennya mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Punya Tato dan Anjing, Evelyn Ngamuk Ditanya soal Agama
Aris Runtuwene sendiri diamankan beserta barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram beserta alat penghisapnya. Atas perbuatan tersebut, Aris Runtuwene dan empat tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(sus)