Olla Ramlan & Nia Ramadhani Akan Diperiksa soal Kosmetik Ilegal di Awal 2019

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 09:22 WIB
Nia Ramadhani (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Share :

SURABAYA - Setelah memeriksa Nella Kharisma dan Via Vallen sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bakal memeriksa artis lain yang menjadi endorser kosmetik ilegal tersebut pada awal 2019 nanti.

Baca Juga: Tanggapan Pihak Nia Ramadhani soal Panggilan Polisi Terkait Endorse Kosmetik Ilegal

Kedua artis yang bakal diperiksa adalah Olla Ramlan dan Nia Ramadhani. Penyidik sudah melayangkan surat pamanggilan kepada dua artis ibu kota itu. Diharapkan, kedua artis ini akan memenuhi panggilan penyidik.

"Kami akan periksa OR (Olla Ramlan) dan NR (Nia Ramadhani) pada awal tahun 2019 nanti, paling tanggal 3 dan 5 Januari," terang Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kamis (20/12/2018) malam.

Menurut Rofiq, pihaknya membutuhkan keterangan dari kedua artis tersebut seputar kosmetik ilegal dengan tersangka KIL. Pasalnya, kedua artis ini menjadi endorser. Adapun materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan Nella Kharisma dan Via Vallen.

"Kami berharap kedua artis ini memenuhi panggilan dari penyidik, sehingga penyidik bisa segera memintai keterangan dari mereka," tandasnya.

Baca Juga: Andi Soraya Blak-blakan Soal Malam Pertama dengan Tiga Mantan Suaminya

Seperti diketahui, ada enam artis yang menjadi endorse dari kosmetik ilegal bermerk Derma Skin Care (DSC) Beauty milik tersangka KIL. Keenam artis meliputi Nella Kharisma, Via Vallen, Olla Ramlan, Nia Ramadhani, DK dan MP. Hingga saat ini baru Nella dan Via Vallen yang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya