Jelang Pembacaan Tuntutan, Ahmad Dhani Santai

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Senin 26 November 2018 14:59 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang atas dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). Dhani tiba sekira pukul 13.45 WIB bersama dua kuasa hukumnya.

Sesuai dengan agenda minggu lalu, Ahmad Dhani akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini. Sebelumnya sidang sempat ditunda lantaran JPU belum mempersiapkan tuntutan apa yang akan dihadapkan kepada pentolan band Dewa 19 itu.

“Hari ini sesuai dengan agenda minggu lalu, bahwa Jaksa Penuntut Umum meminta satu minggu untuk mempersiapkan tuntutannya. Mudah-mudahan dengan hasil komunikasi kami dengan jaksa, sepertinya hari ini sudah ada tuntutannya,” ujar Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani.

(Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Ungkapan Hati Ahmad Dhani)

Meski akan menghadapi pembacaan tuntutan, suami Mulan Jameela ini sama sekali tidak merasa cemas. Ia menegaskan bahwa dirinya tak merasa cemas sejak awal dilaporkan ke pihak berwajib.

“Sejak kapan saya cemas? Pernah lihat saya cemas? Gak pernah kan? Dari awal saya tidak pernah menunjukkan rasa cemas,” kata Dhani.

Seperti sebelum-sebelumnya, Dhani berharap JPU memberikan tuntutan ringan terhadap kasusnya. Ia bahkan akan merasa aneh jika tuntutan yang diberikan kepadanya lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Basuki Thahaja Purnama atau Ahok atas kasus penistaan agama.

(Baca juga: Pamer Uang Satu Tas, Nikita Mirzani: Untuk Persalinan Cucu Konglomerat)

“Kalau tuntutannya lebih lama dari Ahok kita akan tertawa terbahak-bahak,” ucap Dhani.

Diberitakan dari hasil peliputan Okezone sebelumnya, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai tiga cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya