Ternyata, Maia Estianty Sudah Lama Minta Izin Nikah ke KUA

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 29 Oktober 2018 14:15 WIB
Foto: Instagram
Share :

JAKARTA - Maia Estianty resmi menikah untuk kedua kalinya. Menurut kabar yang beredar, Maia dipinang sang kekasih, Irwan Mussry di Tokyo, Jepang Senin (29/10/2018) waktu setempat.

Meski baru dikabarkan menggelar pernikahan hari ini, Maia Estianty ternyata sudah mengurus izin nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) sejak lama. Kata Kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta, TB Zamroni saat ditemui di kantornya, Maia memang meminta surat rekomendasi untuk menggelar pernikahan di luar negeri.

"(Maia) Tidak mendaftarkan di KUA, tapi memohon rekomendasi nikah untuk di luar negeri yaitu di Tokyo pada tanggal 12 Oktober 2018," ujar dia.

(Baca juga: Aming Ikut Bahagia Atas Pernikahan Maia dan Irwan Mussry)

Namun pada saat itu, Zamroni menyebut Maia Estianty tidak datang sendiri. Ibu tiga anak hanya mengirim perwakilan diri untuk mengajukan permohonan itu ke KUA.

"Melalui utusannya, memohon untuk dilakukan permohonan, surat keterangan nikah ke luar negeri yakni di Tokyo," tuturnya.

(Baca juga: Sah, Teuku Zacky: Selamat Bunda Maia Estianty dan Irwan Mussry)

Kata Zamroni lagi, perwakilan Maia Estianty juga tidak menyebutkan tanggal pernikahannya dengan Irwan Mussry saat mengajukan permohonan. Namun hal tersebut tidak jadi masalah, karena masa berlaku surat rekomendasi itu bisa sampai enam bulan setelah diterbitkan.

"Kita tidak tahu jadwal pernikahannya, itu hak mereka, mau melaksanakan kapan. Dokumen itu berlakunya sampai enam bulan. Dari situ langsung diproses sama yang bersangkutan," jelas dia.

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya