JAKARTA - Dalam sidang putusan perceraian yang digelar pada Kamis (20/9/2018) di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Lina mengajukan permintaan nafkah mutah kepada Sule, yakni sesuatu yang diberikan suami kepada istri.
Namun, rupanya permintaan mutah tersebut ditolak oleh majelis hakim lantaran mengingat bahwa Lina sebagai pihak penggugat, serta bukan Sule yang mengajukan perceraian.
(Baca Juga: Pose Bareng Cut Tari hingga Sandra Dewi, Nikita Willy Dinilai Lebih Tua)
(Baca Juga: Video Lucinta Luna Berbikini Makin Heboh)
Dalam perkara perceraian tersebut, ibu empat anak itu meminta mutah berupa satu unit rumah milik komedian bernama asli Entis Sutisna yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
"Cuma cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ungkap Dose Hudaya selaku kuasa hukum Sule saat dihubungi awak media pada Kamis (20/9/2018).
"Kalau Sule terhadap permintaan Lina dia menyerahkan kepada Majelis Hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa dia nurut. Tapi hakimnya yang menolak," tambahnya.
Selain permintaan mutah berupa rumah, Lina juga mengajukan hak asuh untuk dua orang anaknya. Namun, permintaan itu langsung dicabut kembali oleh Lina lantaran terdapat bukti-bukti perselingkuhan dengan laki-laki lain.
"Jadi awalnya minta cerai, minta mutah rumah dan hak asuh anak kan. Tapi hak asuh dicabut (oleh Lina), dan mutah ditolak hakim," terang Dose Hudaya.
"Ikut kang sule. Dulu Lina minta dua hak asuh anak. Tapi karena dicabut, jadi semua anaknya ikut kang Sule," tutupnya.
(aln)