JAKARTA - Setiap mengikuti persidangan atas kasus ujaran kebencian yang menyeret namanya, tak pernah sekalipun ada raut ketegangan yang ditampilkan oleh Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Armand Maulana Persiapkan Comeback Besar Gigi
Mantan suami Maia Estianty tersebut justru terlihat selalu percaya diri dalam menghadapi kasus itu. Menurutnya, hal itu dikarenakan cuitan dari akun Twitternya merupakan sebuah pendapat pribadi.
“Ya saya pede saja, karena tweet saya itu kan pendapat pribadi, dan bisa saja pendapat pribadi saya itu sebuah hukum tertulis nantinya,” ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (2/7/2018).
“Dan di Indonesia kebebasan pendapat itu dilindungi oleh Undang-Undang. Pendapat saya, orang yang membela penista agama ya pantas diludahi,” lanjutnya.
Meski demikian, banyak dari netizen yang berasumsi bahwa cuitannya tersebut ditujukkan kepada Ahok yang tengah terseret kasus penistaan agama. Namun, bagi Ahmad Dhani cuitan itu bersifat general, yakni tidak ditujukkan kepada satu golongan tertentu.
“Ya apapun itu terserah mereka. Pokoknya tweet saya general, tidak hanya untuk pendukung Ahok, tapi semua,” ujar ayah dari Al, El dan Dul tersebut.
“Bahkan kalau presiden pun dukung Ahok, ya menurut saya sama saja dia membela penista agama, dan bahkan bukan agama Islam. Kecuali kalau saya nulis tweetnya penista agama Islam, itu spesifik buat Ahok pada saat itu,” tutupnya.
Baca Juga: Anugerah LSF 2018 Digelar, Film Terbaik Ada di Setiap Klasifikasi Umur
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika suami Mulan Jameela tersebut menuliskan tweet pada akun Twitter pribadinya yang membahas mengenai penista agama.
"Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP," tulis Ahmad Dhani.
(LID)