DEPOK - Agen perjalanan First Travel diketahui melakukan promosi besar-besaran dengan memberangkatkan para selebriti untuk beribadah ke Tanah Suci, Makkah.
Tak tanggung- tanggung, agen perjalanan itu rela menggelontorkan dana miliaran rupiah hanya untuk jasa endorsement para artis tersebut.
Baca juga: First Travel Rogoh Kocek Rp1 Miliar untuk Jasa Endorsement Syahrini
Pada Rabu (21/3/2018), mantan pegawai First Travel, Regiana Azachira bersaksi, perusahaan travel itu menggunakan jasa artis sejak awal 2017. Kala itu, imbuhnya, mendiang Julia Perez adalah brand ambassador perdana First Travel.
Syahrini, menurut Regiana, mendapatkan fasilitas jauh melebihi deretan brand ambassador First Travel lainnya. “Syahrini dibiayai Rp1 miliar. Sementara mendiang Jupe sekitar Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta, dan Merry Putrian Rp54 juta,” tuturnya dalam persidangan.
Sehingga, total biaya promosi menggunakan jasa para selebriti itu, menurut Regiana, menyentuh Rp1,7 miliar. Dalam kesempatan itu, Regiana menjelaskan, Syahrini berangkat umrah pada Maret-April 2017.
Dia menerima fasilitas gratis untuk dua tiket bisnis, empat kelas ekonomi, dan 12 paket wisata ke Turki. “Jadi, ada enam tiket berbeda kelas dan 12 paket wisata ke Turki bernilai Rp1 miliar,” katanya.
Baca juga: Syahrini Nyolong Foto Cincin dalam Alpukat dari Google
Perlu diketahui, Tiga bos First Travel didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dengan tidak memberangkatkan 63.310 calon jemaah umrah dengan kerugian mencapai Rp905 miliar.
Mereka dituduh melanggar Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(kem)