JAKARTA - Persiteruan antara pengacara Sunan Kalijaga dan Ilal Ferhad nampaknya belum mereda. Usai perceraian antara Salmafina Sunan dengan Taqy Malik diputus Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 21 Februari lalu, kedua pengacara kondang ini masih saja terus bersiteru dan saling lapor.
Pada Rabu 28 Februari kemarin, Sunan Kalijaga beserta tim Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan organisasi advokat Baradatu (Barisan Advokat Bersatu), melaporkan mantan suami Regina Andriane tersebut ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan lantaran Ilal dituding melakukan penggelapan dana sebanyak 2 juta rupiah yang dikabarkan akan digunakan untuk membayar dana operasional salah satu pesidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Putri Sunan Kalijaga Resmi Menjanda, Begini Respon Netizen
Merasa dirugikan, Sunan Kalijaga diketahui kembali melaporkan Ilal Ferhad kepada pihak kepolisian setelah sebelumnya ia juga sempat melaporkan pria tersebut dengan membawa 100 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
"Jadi tadi malam saya beserta Tim Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia resmi melaporkan Ilal Ferhard atas dugaan penggelapan dana sebesar dua juta rupiah dimana dana tersebut adalah dana operasional terkait dengan persiapan untuk persidangan gugatan di MK," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum pelapor, Herwanto yanh ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018.
"Adapun dalam hal ini kami selaku kuasa hukum mendampingi Rekan Herwanto dalam hal ini Ketua umum Barisan Advokat Bersatu sangat dirugikan dengan perbuatan Ilal Ferhard," sambungnya.
Baca Juga: Salmafina Akui Tiap Beli Barang Mewah Ternyata Menabung Dulu
Mengenai alasan laporan tersebut dibuat, Herwanto selaku ketua dari Organisasi Barisan Advokat Bersatu menyatakan bahwa para advokat sebelumnya menunjuk Ilal sebagai bendahara. Namun sayangnya ketika uang tersebut akan digunakan Ilal justru mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Para Advokat kumpul dan menunjuk Ilal Sebagai bendahara kemudian Ilal setuju, saya bilang, 'Ilal itu uang serahkan kepada yang mau sidang' tapi Ilal tak serahkan," tutur Herwanto.
(edi)