JAKARTA – Ahmad Dhani mengaku menyebar tulisan kebencian, tetapi merasa tidak ada yang salah. Ia pun menyatakan siap meladeni proses hukum sampai selesai.
- Baca Juga: Sebelum Pergi, Sahabat Ngetweet Bondan Winarno
Bapak lima anak itu merasa, ujaran kebencian yang ia tulis di Twitter adalah untuk pelaku tindak pidana, sedangkan tuduhan tersangka kepadanya bersifat sangat politis. Justru, laporan yang dilayangkan orang bernama Jack Lapian terhadapnya itu dinilai sebagai kriminalisasi lawan politik.
Meski mengaku tidak paham soal tafsiran ahli-ahli pidana, namun ia sendiri merasa yang dilakukannya bukanlah tindakan murni pidana.
“Saya ngeliatnya sih ini episode kriminalisasi. Karena menurut saya ini kriminalisasi. Menurut saya. Saya enggak tahu menurut ahli pidana, karena saya memang menyebarkan kebencian, tapi saya menyebarkan kebencian pada pelaku tindak pidana,” papar Dhani.
Pelapor Jack Lapian mengaku sebagai petinggi komunitas BTP Network, yang diklaim mendukung Ahok saat ramai masa Pilkada di awal 2017. Laporan ini sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan, dan langsung menetapkan Dhani sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono, Dhani diancam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 25 ayat 2 UU ITE yang mengatur mengenai ujaran kebencian/hate speech.
Sementara itu, rekan-rekan politik Dhani merasa tuduhan itu sangat mengada-ada. Yang berkomentar antara lain Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli menilai, tidak ada yang salah dengan ucapan Dhani sehingga tidak sepantasnya ia dipolisikan karena pernyataannya tersebut.
Dhani sendiri tengah mempersiapkan prosedur praperadilan untuknya. Meski tidak menyampaikan proses persiapannya itu, ia sendiri merasa santai jika harus didakwa dan dipenjara.
Pasalnya, yang ia lakukan bukan karena ia benar-benar salah di mata pidana, namun dipidanakan oleh permainan di balik layar dari pihak yang menjadi lawannya, sehingga penahanannya dapat dikatakan penahan politis.
“Kalau sampai akhirnya duduk di kursi terdakwa itu kan terdakwa politis. Rezim ini kan lagi rezim politik, sehingga saya enggak ada masalah saya duduk di terdakwa politis, bahkan sampai ke penjara politis pun saya ga masalah, karena bukan tindakan pidana murni, ini politik,” ucap Dhani.
- Baca Juga: Kabar Duka, Bondan Winarno 'Maknyuss' Meninggal Dunia
“Kita ladenin aja mereka. Mau sampai P21, kita ladenin di pengadilan. Kita juga lagi berpikir buat praperadilan, kita lawan aja,” tutupnya.
(edh)