JAKARTA - Gatot Brajamusti memilih untuk tidak mengomentari hasil putusan sela usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017). Mantan guru spiritual Reza Artamevia hanya membeberkan kondisinya selama berada di balik jeruji besi.
"Sehat. (Ibadah) lancar," singkat Gatot sambil berjalan menuju ruang tahanan khusus pengadilan.
Baca Juga: Ajarkan Sosialisasi, Chelsea Olivia Tak Ingin Nastusha Cuma Playdate dengan Anak Artis
Seperti diketahui, Majelis Hakim telah membacakan putusan sela atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Gatot Brajamusti. Majelis Hakim menolak eksepsi Gatot lantaran poin-poin keberatan yang diajukan dinilai tidak beralasan dan tidak dapat diterima.
Selain membeberkan kondisi selama mendekam di penjara, Gatot Brajamusti juga menyampaikan keinginannya. "Target khatam 30 juz," ucap mantan Ketua Umum PARFI.
"Setelah ini (proses hukum) selesai harus habis," pungkas Gatot.
Baca Juga: Tak Diduga, Pinggang Jadi Bagian Tubuh Chelsea Olivia yang Disukai Glenn Alinskie
Dengan ditolaknya eksepsi oleh Majelis Hakim, sidang perkara kepemilikan satwa langka, senjata api ilegal, serta kejahatan asusila terhadap anak dibawah umur akan tetap dilanjutkan. Dalam sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.
(edi)