VIDEO: Syahrini Dirundung Masalah, Tunggakan Pajak hingga Brand Ambassador First Travel

Miftahul Khoiriyah, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2017 10:18 WIB
Syahrini (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Penyanyi Syahrini kembali dirundung masalah seputar pajak. Kediamannya yang berada di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan bahkan telah didatangi Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan baru-baru ini.

(Baca Juga: Terkuak! Mobil Mewah di Rumah Syahrini Bukan Atas Nama Syahrini)

(Baca Juga: Didatangi Petugas Pajak, Pihak Syahrini Mendadak Ngaku Tak Punya Mobil Mewah)

Namun sayang petugas belum mendapatkan klarifikasi darinya tentang pajak mobil mewah miliknya yang diduga belum terbayarkan.

Edi Sumantri, Kepala BPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa tujuannya datang ke rumah artis-artis adalah untuk memastikan ketaatan mereka terhadap pajak barang-barang pribadi. Ia dan tim tidak menghakimi sebelum terbukti dan bertemu dengan pihak-pihak terkait.

"Tujuan kami adalah bukan untuk melakukan kegiatan razia sampai dengan harta sita lelang tapi tujuan kami adalah mereka membayar pajak. Nanti kita lihatlah mereka kan baru kalau artinya kita lihat evaluasinya nanti," ujar Edi Sumantri dalam Go Spot, Jumat (25/8/2017).

(Baca Juga: Meriahkan Konser Persahabatan, Syahrini Janji Tampil Spektakuler di Malaysia)

(Baca Juga: Maintenance Tenggorokan di Los Angeles, Syahrini Akui Suaranya Jernih Lagi)

Pada 2015 dan 2016, pemilik jargon maju mundur cantik ini sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib karena dugaan tunggakan pajak. Saat itu harta yang belum dibayarkan pajaknya adalah salah satu rumahnya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPRD DKI Jakarta berharap para publik figur atau masyarakat luas bersedia menuntaskan kewajiban mereka tanpa harus ditindak tegas. Sebab membayar pajak berhukum wajib bagi semua orang yang barangnya tercatat dalam arsip negara.

"Harapan kami apa yang kami khawatirkan itu tidak terjadi artinya dengan kegiatan ini mereka dengan sadar sendiri melakukan kewajiban perpajakan," sambungnya.

Saat petugas datang ke kediamannya, tidak terlihat mobil mewah Syahrini yang biasa digunakan untuk kegiatannya sehari-hari. Sebelumnya telah diberitakan bahwa mobil mewah yang diduga miliknya tercatat bukan atas nama wanita bernama lahir Rini Fatimah Jaelani itu.

Tidak hanya soal pajak, Syahrini juga akan dipanggil pihak berwajib atas kasus penipuan yang dilakukan First Travel. Pasalnya mantan duet Anang Hermansyah ini menjadi salah satu brand ambassador biro perjalanan haji dan umrah tersebut yang berangkat ke tanah suci beberapa waktu lalu bersama keluarganya.

Selain Syahrini sederet nama juga dianggap tidak bertanggung jawab terhadap pajak yang harus dibayar. Sebut saja Tukul Arawana, Deddy Corbuzier, dan Raffi Ahmad namun mereka membantahnya secara tegas.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya