Tak Hadiri Gelar Perkara, Ini Alasan Ario Kiswinar

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 16:37 WIB
Mario Teguh
Share :

JAKARTA - Ario Kiswinar dijadwalkan menghadiri panggilan polisi untuk melakoni gelar perkara atas laporannya terhadap Mario Teguh pada Rabu ini (2/8/2017) di markas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun saat proses gelar perkara berlangsung, pihak Kiswinar terlihat hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin Ferry Amahorseya.

Usai dilakukan gelar perkara, Ferry memberikan keterangan perihal absennya Kiswinar. Menurut pengakuan Ferry, surat pemanggilan gelar perkara memang hanya ditujukan pada tim kuasa hukum Kiswinar.

BACA JUGA: Kata Pihak Mario Teguh, Ario Kiswinar Sulit Didamaikan

BACA JUGA: Hmmm, Mario Teguh Blokir Kontak Ario Kiswinar

"Jadi begini, kita dapat undangan gelar perkara itu hari Senin jam 23.00 di kantor. Penyidik datang antar undangan untuk gelar hari Rabu. Yang diundang itu saya kuasa hukumnya, bukan prinsipal," jelas Ferry.

Disamping itu, Ferry juga menyebut Kiswinar berhalangan hadir lantaran faktor kesibukan pribadi. "Kiswinar baru seminggu pindah kerja. Ngajar di tempat yang lain. Jadi dia kalau mau minta izin enggak bisa, sulit," imbuhnya.

Sementara dari kubu lawan, Mario Teguh selaku ayah dari Kiswinar yang berstatus sebagai terlapor tetap datang memenuhi panggilan polisi. Saat disinggung mengenai ketidakhadiran Kiswinar, Vidi Syarief selaku kuasa hukum Mario memilih untuk mengabaikan hal tersebut.

"Enggak ada masalah buat kita. Kan yang ngundang penyidik. Jadi kalau soal kecewa enggak kecewa bukan masalah kami, mungkin polisi, kita enggak tahu," tutur Vidi.

"Kami sih kooperatif saja, karena diundang, pak Mario diundang untuk hadir kita harus hadir, kita harus patuh," lanjutnya.

BACA JUGA: Kiswinar Santai Sudah Terbukti Anak Mario Teguh

BACA JUGA: Ario Kiswinar Kenang Nasihat Mario Teguh

Kembali berbicara perihal agenda gelar perkara yang tidak dihadiri kliennya, Ferry Amahorseya mengaku sudah memberitahukan surat panggilan itu pada Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto. Oleh karena itu, Ferry tidak melihat absennya Kiswinar sebagai suatu masalah yang menghambat proses hukum.

Gelar perkara yang dilangsungkan pagi tadi merupakan lanjutan dari laporan Kiswinar pada Oktober 2016 lalu. Kala itu, Kiswinar yang datang melapor bersama Aryani menganggap Mario Teguh telah melakukan pencemaran nama baik dalam pernyataannya di salah satu acara televisi swasta.

(ade)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya