JAKARTA - Ahmad Dhani rencananya akan menggelar orasi digedung MPR/DPR pada hari ini bersamaan dengan aksi damai 212 yang digelar di Monas. Beredar kabar, pentolan RCM tersebut diciduk polisi sebelum menggelar aksinya.
Hal tersebut ramai dibicarakan lewat pesan berantai di media sosial. Lewat pesan tersebut, nama Ahmad Dhani dinyatakan ditangkap polisi atas tuduhan makar.
Pelaku yg sdh ketangkap dan ditangani krimum:
1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan