BANDUNG - Cita Citata menegaskan sudah bercerai secara agama dengan Galih Purnama. Namun, pihak KUA Bojong Loa Kaler, Bandung, justru membenarkan Cita dan Galih masih berstatus suami istri.
"Cita Rahayu pernah menikah pada hari Ahad tanggal 28 Oktober 2012 dengan saudara Galih Purnama di Jalan Situginting Timur RT 2 RW 8 Kecamatan Bojong Loa Kaler. Dan sampai saat ini, kita nyatakan Cita dan Galih masih berstatus suami istri berdasarkan data yang ada dalam kantor kami. Menurut data di kami, belum ada perceraian," kata Kepala KUA Bojong Loa Kaler, Bandung, H. Muhlihat.
Lebih lanjut, Muhlihat memastikan, jika Cita dan Galih sudah bercerai akan ada surat tembusan dari pihak pengadilan agama.
"Kalau ada perceraian, pasti ada surat tembusan pengadilan agama ke KUA Bojong Loa Kaler, sementara sampai saat ini belum ada surat tembusan dari pengadilan agama. Berarti mereka statusnya tercatat masih berstatus suami istri," tandasnya.
(nsa)