JAKARTA - Sebuah mobil Toyota Kijang berwarna hijau dengan nomor polisi B 8037 AI bertuliskan Kendaraan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sudah disiapkan untuk mengantarkan Dewi Perssik ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, Depe menolak menaikinya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, menegaskan hari ini juga Depe akan segera dimasukkan ke hotel prodeo untuk menjalani hukuman. Keberangkatan Depe rencananya akan berlangsung malam ini juga.
"Nanti ya, setelah Magrhib," kata Fahmi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).
Kericuhan kembali terjadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur saat Dewi Perssik menolak untuk menggukan mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Kita tidak akan menggunakan mobil itu," tegas kuasa hukum Depe, Arinto.
Karena menolak, Depe yang sudah dibawa ke luar lobi Kejaksaan, tiba-tiba ditarik kembali ke dalam lobi Kejaksaan. Kemudian, kembali terjadi perdebatan antara pihak Dewi Perssik dan pihak Kejaksaan.
Seperti diketahui, Depe tiba di Kejari Jakarta Timur sekitar pukul 17. 15 WIB. Ia mengendarai sendiri mobilnya Jaguar berwarna hitam dengan nomor polisi B 1521 GAF. Sebelumnya, Depe ogah dieksekusi oleh tim Kejaksaan, karena dia mengaku belum mendapat salinan putusan Mahkamah Agung. (ram)
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri