Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alami Benturan, Richard Kevin Belum Diperiksa Polisi

Egie Gusman , Jurnalis-Kamis, 11 April 2013 |14:06 WIB
Alami Benturan, Richard Kevin Belum Diperiksa Polisi
Richard Kevin (foto: Rama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap Richard Kevin. Pasalnya, dia juga mengalami benturan dalam kecelakaan yang berlangsung tadi malam.

Selain Kevin, korban lainnya dalam kecelakaan tersebut juga belum diperiksa. Sebab saat ini para korban belum sembuh benar dari luka-lukanya.

"Kevin belum diperiksa, karena mengalami benturan pada saat kecelakaan. Juga kedua korban sampai saat ini belum diperiksa karena mengalami luka-luka," ujar AKBP Hindarsono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2013).

Lebih lanjut, Hindarsono menjelaskan, pada bagian kanan kepala Kevin mengalami memar lantaran benturan yang sangat keras saat kecelakaan.

"Pengemudinya mengalami benturan dari kecelakaan ini. Ada memar di kepala Kevin di sebelah kanan," jelas Hindarsono.

Perlu diketahui, Kevin mengalami kecelakaan di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB, Rabu 10 April 2013. Dalam kecelakaan tersebut, Kevin yang mengendarai Mercedes Benz E250 menabrak seorang pengendara motor, dan menyerempet salah seorang pekerja Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

Dari insiden ini, Kevin akan dikenakan pasal 310, yakni kelelaian dalam berkendaraan dengan hukuman tiga tahun penjara.(gal)

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement