JAKARTA- Korban penganiayaan yang dilakukan pelawak Bolot, Rangga Putra Sadewa baru saja bebas setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Rangga kemarin ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa. Dia diinapkan di Polsek Pondok Aren, tapi baru saja sekitar pukul 13:00 WIB barusan sudah dibebaskan," kata kuasa hukum Rangga, Saleh saat berbincang dengan Okezone, Rabu (9/1/2013).
Hingga saat ini, pihak Rangga belum melakukan komunikasi kembali dengan Bolot. Namun Saleh sudah menjelaskan kepada pihal Polsek Pondok Aren bahwasanya kliennya tidak bersalah.
"Enggak ada komunikasi lebih lanjut. Tapi saya sudah jelaskan kepada Polsek Pondok Aren bahwa Rangga itu tidak terlibat dalam pemukulan. Kita ada saksi 5 orang," pungkasnya.
(rik)