DEPOK- Artis asal Malaysia, Alif Khan dideportasi Imigrasi Depok. Artis yang juga adik kandung artis Malaysia, Miller dideportasi lantaran telah melebihi waktu izin tinggal di Indonesia.
Awalnya, Alif yang tinggal di kawasan Setiabudi menyambangi imigrasi Depok untuk izin kembali ke negaranya. Namun justru diketahui izin tinggal bintang film Heart 2 itu telah habis sejak tiga bulan lalu.
Kepala Imigrasi Depok J Manihuruk mengatakan, Alif izin tinggal di Indonesia sejak tanggal 2 November 2011. Di dalam surat izin tersebut disebutkan bahwa Alif hanya menggunakan Bebas Kunjungan Singkat selama 30 hari.
"Seharusnya kan tanggal 2 Desember 2011 dia sudah kembali ke negaranya, tetapi sampai sekarang yang bersangkutan masih tinggal di Indonesia, ini sudah menyalahi undang-undang kita, karena sudah melebihi 60 hari," tegasnya kepada okezone, Jumat (23/03/12).
Manihuruk memastikan, artis yang lebih dikenal sebagai Aliff Alli itu akan dideportasi ke Malaysia malam ini. Alif juga akan dimasukkan ke daftar tangkal atau cekal.
"Kebetulan ia datang ke Imigrasi Depok untuk meminta izin keluar atau pulang ke negaranya, ternyata saat dicek izinnya sudah habis, selain dideportasi, yang bersangkutan juga akan kami masukkan ke dalam daftar cekal, sebentar lagi kita akan ke airport," tandasnya.
(rik)