Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani Batal Jadi Saksi Dewi Persik

Rama Narada Putra , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2011 |16:08 WIB
Ahmad Dhani Batal Jadi Saksi Dewi Persik
Dewi Persik (Foto: Lockerz)
A
A
A

JAKARTA - Sidang pidana kasus penganiayaan ringan pedangdut Dewi Persik (Depe) kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.
 
Awalnya, Ahmad Dhani dan Camelia Malik direncanakan datang sebagai saksi. Namun, keduanya berhalangan hadir. Bos RCM itu tidak memungkin hadir ke pengadilan karena masih sakit asam urat. Sedangkan Camelia sedang berada di luar kota. Karena itu, saksi digantikan oleh manajer Depe, Junaedi Tri Nugroho, dan Ujenk (supir).
 
"Mas Dhani dan bunda Camelia kebetulan berhalangan. Dhani karena dia sedang sakit, kondisinya tidak memungkinkan. Bunda Camelia Malik juga mengkonfirmasikan berhalangan sedang berada di luar kota," kata Yanuar Bagus Sasmito, Kuasa Hukum Depe, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/12/2011).
 
Meski tidak hadir ke persidangan, Yanuar menuturkan, keduanya telah bersedia menjadi saksi yang meringankan dalam pengadilan.
 
"Tapi pada intinya mereka bersedia menjadi saksi yang meringankan untuk Dewi Perssik," jelasnya.
 
Kata dia, kedua saksi tersebut merupakan kunci dari nota perdamaian antara Julia Perez dan Dewi Persik. Yaitu sebagai fasilitator.
 
"Mereka memang kunci dari nota perdamaian. Kenapa melibatkan mereka, karena mereka orang yang bisa menceritakan nota perdamaian," tandasnya.

(efi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement