Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dhani Disarankan Mahkamah Agung Rebut Anak dari Maia

Mega Laraswati , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2011 |14:06 WIB
Dhani Disarankan Mahkamah Agung Rebut Anak dari Maia
Maia dan Dhani (foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ahmad Dhani bersikeras merebut hak asuh anak dari mantan istrinya, Maia Estianty, meski beberapa kali mengalami penolakan di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan terakhir Mahkamah Agung memang menolak kasasi Dhani. Namun, dalam keputusan itu, Dhani disarankan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus perceraiannya agar bisa memeroleh hak asuh anak sepenuhnya.

"Itu perintah dari keputusan kasasi. Bukan karena keinginan mas Dhani sendiri mengajukan PK, tapi dari Mahkamah agung," ujar asisten Ahmad Dhani, Syamsul Huda, yang dihubungi okezone via telepon, Senin (22/8/2011).

Saat ini, Dhani sudah mengajukan peninjauan kembali ke MA. Kasus perebutan hak asuh Dhani dan Maia bakal memasuki babak baru dan prosesnya akan kembali memakan waktu panjang.

"Kita sudah menjalani PK. Sekarang tinggal menunggu bolanya dari mbak Maia. Jadi kita tidak tahu kapan kasus ini akan berakhir," tandasnya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement