LOS ANGELES- Aktor laga Bruce Willis digugat karena telah merusak permadani senilai USD27.700 atau Rp257 juta.
Aktor Die Hard awalnya ditawari sebuah permadani dari toko Mansour di Los Angeles dengan diskon 10 persen, Desember lalu dalam kondisi sempurna, dikutip okezone dari Showbizspy, Sabtu (8/5/2010).
Kemudian dia menggunakan permadani buatan tangan dari kulit domba dan sutera tersebut, sebelum membayarnya. Enam pekan kemudian, mantan suami Demi Moore ini memutuskan untuk mengembalikan permadani tersebut.
Namun, saat dicek ternyata permadani tersebut telah terpotong beberapa inci dan terkena noda anggur. Pihak toko pun tak terima dan meminta ganti rugi perihal kerusakan permadani tersebut.
Tapi, Bruce menolaknya. Dalam dokumen pengadilan, aktor 54 tahun ini mengatakan tak seorang pun yang menyebabkan noda anggur di permadani tersebut. Pihak toko Mansour menegaskan, noda tersebut tidak ada saat permadani tersebut diantarkan.
Menanggapi gugatan ini, kuasa hukum Bruce, Marty Singer menilai gugatan tersebut sangatlah menggelikan.
(uky)