JAKARTA- Penyanyi dangdut senior Imam S Arifin terbukti positif memiliki dan menggunakan narkoba. Hal ini membantah hasil laboratorium kemarin, yang menyebut barang tersebut bukan narkoba.
Hasil tersebut merupakan hasil uji tes yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dilakukan pagi tadi, Jumat (26/3/2010).
“Barusan Imam dibawa ke BNN untuk melakukan tes urin. Ternyata hasil tes urin dan barang bukti kemarin itu sesuai,” ungkap Kanit Narkoba Polsek Sawah Besar Iptu Aulia Manaf.
Sebelumnya, pagi tadi Imam dibawa aparat kepolisian dengan menggunakan Kijang Innova B 1800 TFO. Imam dibawa tanpa diborgol bersama dua polisi berpakaian preman dan Kanit Narkoba Polsek Sawab Besar.
Awalnya diduga, Imam dibawa untuk mengembangkan kepemilikan narkoba yang ditemukan di dalam mobilnya. Kemudian, sekira pukul 14.00 WIB, Imam tiba di Polsek Sawah Besar.
Saat turun, sekali lagi Imam tidak mau berkomentar kepada wartawan dibawa ke mana dan perihal kepemilikan narkoba. “Saya tidak mau komentar dulu. Iya, nanti saya akan bicara. Pokoknya hari ini saya akan bicara,” ujar Imam menghindari wartawan.
(uky)