JAKARTA - Kuasa hukum Ryan, Brian Raneda berjanji akan mengupayakan kehadiran Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pekan depan.
"Hakim sudah memutuskan Rabu pekan depan akan mediasi. Teuku Ryan akan hadir," ujar Brian kepada wartawan usai penutupan sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2009).
Sidang ketiga perceraian Vira Yuniar dan Teuku Ryan kembali hanya dihadiri salah satu pihak saja. Padahal, Vira bersikukuh untuk masuk ke materi gugatan tanpa kehadiran suaminya.
"Mediasi wajib dilakukan. Tadi ada kesempatan dari hakim, saya minta mediasi dulu," terang Brian.
Mengapa Teuku Ryan tidak juga hadir? Pasalnya, kata dia, sampai hari ini belum genap 40 hari kematian ayahnya. Kabarnya, Ryan juga sedang memperkuat moral untuk datang ke persidangan.
"Kalian tahu, setelah ayahnya meninggal dunia, dia menerima gugatan cerai," terang Brian.
Ketidakhadiran Ryan bukan karena ingin memperlambat, namun hanya mengikuti proses majelis hakim saja. Menurut Brian, mediasi akan dilakukan baik di luar maupun di dalam persidangan.
(nov)