JAKARTA - Putusan terhadap kasus gugatan Asep Komarudin terhadap Dewi Persik ditunda pekan depan. Hal tersebut disebabkan majelis hakim sedang memiliki kegiatan di pengadilan tinggi.
"Ini mekanisme biasa, putusannya sudah jadi," ungkap kuasa hukum Dewi Persik, Elsa Syarief di Pengadilan Negeri Jakartab Utara, Senin (10/8/2009).
Mengenai kehadiran Dewi Persik dalam sidang mendatang, Elsa mengaku secara prinsip Dewi tidak harus datang ke persidangan. Karena semuanya sudah diserahkan ke kuasa hukum.
"Tergantung kesibukan Dewi Persik. Karena dia sedang ada syuting Ramadan. Buat kami, gugatan ditolak saja sudah menang," paparnya.
Pihak penggugat, Asep Komarudin mengaku menghormati putusan majelis hakim yang menunda persidangan tersebut. " Itu putusan majelis dan kita harus hargai, saya harus yakin, karena saya yang gugat. Saya punya bukti dan fakta," katanya.
(uky)