Kapolres Metro Jakarta Selatan Budi Sartono (tengah) saat menjelaskan kronologi penangkapan Artis Iyut Bing Slamet yang dibekuk lantaran kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 5 Desember 2020. Iyut ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu di kediamannya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu dari botol air mineral dan plastik klip bekas sabu. (Foto : Koran Sindo/Yulianto)
(yul)