Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 Februari 2019. Sidang kedua musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata Idiot.
(alm)