PENYANYI cover, Tri Suaka kembali menjadi sorotan usai mendapatkan somasi dari grup band Dadali. Rekan dari Zinidin Zidan itu bahkan dianggap melanggar Undang-Undang Hak Cipta setelah menyanyikan lagu ciptaan grup band Dadali.
Bukan hanya disomasi, pria bernama asli Tri Aji Suaka itu juga harus membayar uang royalti sebesar Rp 2 miliar. Nahasnya, akibat tindakan blundernya selaku musisi cover, Tri Suaka juga kerap menerima hujatan dari netizen.
Namun, dirinya mengaku tak mengindahkan hujatan dari para netter. Ia juga merasa aktifitas bermusiknya sama sekali tak terganggu.
"Nggak (terganggu-red), Alhamdulillah," ujar Tri Suaka di Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Selain itu, pria 28 tahun ini pun mengaku tak ambil pusing apabila banyak dibicarakan orang lain ke arah negatif.