JAKARTA - Kepolisian Sektor Cilandak Jakarta Selatan mengeluarkan keterangan resmi terkait kabar pemanggilan Dimas Anggara dalam kasus penganiayaan pada Senin (26/3/2018). Disampaikan Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak, pihaknya memang mengundang Dimas untuk datang hari ini.
"Rencana hari ini kami undang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Kami masih lakukan langkah lidik," ujar Kompol Sujanto di kantornya.
Namun, Dimas Anggara ternyata sudah mengajukan izin untuk tidak memenuhi panggilan polisi karena berhalangan hadir.
"Yang bersangkutan, kata lawyer-nya, lagi di luar kota katanya, jadi enggak datang hari ini," tutur Kompol Sujanto.
Baca Juga: Terkait Kasus Penganiayaan, Polisi Akan Panggil Dimas Anggara Pekan Depan
Belum diketahui secara pasti berapa lama Dimas Anggara berada diluar Jakarta. Namun menurut keterangan Kompol Sujanto, Polsek Cilandak sudah mengagendakan pemanggilan Dimas bulan depan, dimana yang bersangkutan wajib hadir.
"Yang jelas sudah saya agendakan bulan depan tanggal 4 April kami panggil," katanya.
"Untuk berikutnya adalah panggilan untuk sudah masuk ke penyidikan, kalau yang saat ini masih undangan. Sifatnya untuk klarifikasi," pungkas Kompol Sujanto.
Baca juga: Pihak Fiqih Alamsyah Tantang Dimas Anggara di Pengadilan
Dimas Anggara dilaporkan pria bernama Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak pada 25 Februari atas dugaan penganiayaan. Menurut keterangan Fiqih dalam laporan bernomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cil, peristiwa itu terjadi di White House Kuliner, Cilandak, Jakarta Selatan pada 24 Februari pukul 23.00 WIB.
(kem)