JAKARTA - Pihak ADA Tour memberikan konfirmasi perihal pengembalian uang keberangkatan ibadah haji yang dilakukan oleh aktris Lyra Virna. Mereka menyatakan bahwa pembatalan ibadah umrah atau haji harus melalu prosedur terlebih dahulu termasuk soal pengembalian uang.
"Sebenernya bukan kebijakan (pengembalian uang refund), sudah kesepakatan jamaah bila mau melakukan pembatalan harus konfirmasi dulu, ke bagian keuangan, segala macam," papar Yusuf Haikal, selaku tim kuasa hukum Lasty Annisa.
"Biasanya kita hitung dengan biaya-biaya yang sudah keluar. Harusnya seperti itu. Karena rata-rata kan yang meng-cancel dari jamaah, bukan dari kita," sambungnya.
Lebih jelasnya Lasty mengaku bahwa dirinya memang menyicil pengembalian biaya haji yang akan dilakukan Lyra Virna tahun ini. Ia bahkan secara tegas menyatakan bahwa apabila pembayaran ibadah dilakukan secara menyicil, maka ia juga akan mengembalikan uang tersebut secara menyicil.
"Namanya juga refund. Kan dia pembayarannya juga dicicil juga. Dia membayar Rp220 juta, dan sisanya Rp153 juta. Sudah dibayarkan (ADA Tour) Rp75 juta," tandasnya.
(aln)