JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyambut dengan tangan terbuka atas laporan penyanyi cilik T atas tindakan pelecehan seksual. Komnas PA, pun berencana melaporkan AD, ke Mabes Polri atas tuduhan itu.
"Besok ke Mabes Polri untuk membuat laporan dan setelah itu mungkin visum," ungkap Arist Merdeka Sirait, di Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (11/3/2015).
Laporan ke Mabes Polri itu lantaran AD yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual adalah warga negara Singapura.
"Lapor ke Mabes polri, karena ini menyangkut warga negara asing, ini kami yakin tindak pidana juga," lanjutnya.
Kejadian ini juga membuat Komnas PA bekerja. Arist meyakinkan akan mengawal kasus penyanyi cilik T.
"Komnas Perlindungan Anak ambil porsi di situ," tukasnya.
(rik)