JAKARTA - Pipik Dian irawaty, istri almarhum Ustadz Jeffry Al Bulchori, mengaku sudah memaafkan IV, tersangka pembakar rumahnya. Namun, proses hukum harus tetap berjalan.
Dilatarbelakangi sakit hati, IV membakar kediaman Umi Pipik, 20 Juni lalu. Kini agenda persidangan sudah memasuki pemeriksaan saksi.
"Pada dasarnya sudah memaafkan. Beliau bilang Allah saja maha pemaaf. Tapi proses hukum tetap berjalan. Soal hukumannya nanti majelis hakim yang memutuskan" ujar Abu Sofyan, kuasa hukum Umi Pipik, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Setelah peristiwa pembakaran rumah di Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, Bintaro, Jakarta Selatan, keluarga mendiang Ustadz Jeffry sudah menemui keluarga IV guna membahas tindak lanjut akibat perbuatan tersebut.
"Pipik dan keluarga terdakwa sudah bertemu, cuma proses persidangan tetap berjalan. Dia tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.
(nsa)