Share

Ketika Narkoba Bikin Gogon "Srimulat" Cicipi Hotel Prodeo

Rama Narada Putra, Okezone · Rabu 19 Februari 2014 15:53 WIB
https: img.okezone.com content 2014 02 19 535 943376 AWIogYVuNU.jpg Gogon "Srimulat" (Foto: Okezone)

JAKARTA – Pelawak yang tergabung dalam Srimulat, Gogon, terbuai jerat narkoba. Pria nyentrik dengan dandanan khas rambut mohawk itupun harus mencicipi hotel prodeo karena barang haram tersebut.

Margono alias Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007.

Follow Berita Okezone di Google News

Polisi menangkap Gogon setelah mendapat laporan dari teman wanita yang diketahui sebagai simpanannya. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi.

Atas tindakannya itu, Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak Srimulat ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara. (ram)

(uky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini