BANDUNG – Dalam waktu dekat, kepolisian Bandung menjamin akan menentukan tersangka dalam kasus perseteruan yang berujung saling lapor antara Nikita Mirzani dan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia.
Â
Seperti diketahui, dua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran saat Ramadan lalu, di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari. Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.
Â
Selain laporan dari Nikita dan Fia, pihak kepolisian juga mendapat laporan serupa dari seorang pria bernama Yun Tjun, yang mengaku telah dianiaya Nikita di tempat dan waktu yang sama.
Â
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Â
"Dari tiga laporan itu masih dalam proses sidik. Minggu ini kita gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya, dan pasal apa yang akan diterapkan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2013).
Â
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, untuk berkas dari ketiga laporan tersebut sudah mulai disusun sebagai bahan saat gelar perkara.
Â
"Jadi nanti dalam gelar perkara, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Diharapkan nanti para pelapor juga bisa ikut dalam gelar perkara itu," tandasnya.
(gal)