JAKARTA- Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid enggan menanggapi siapa yang memulai terjadinya perkelahian yang melibatkan Nikita di Bandung Sabtu, 27 Juli. Menurutnya, yang terpenting adalah kliennya telah dianiaya oleh Yun Tjun.
Namun, Yun Tjun juga melaporkan balik Nikita ke Polresta Bandung tak lama setelah Nikita melaporkannya. Wanita bernama Fia juga melaporkan Nikita dengan tuduhan penganiayaan.
Follow Berita Okezone di Google News
"Jangan bicara awal dan akhir ya. Kasus ini adalah kasus penganiayaan dan pengeroyokan Nikita. Dia yang jadi korbannya," tegas Fahmi saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2013).
Dia menegaskan, dalam perkelahian tersebut Nikita sebagai seorang korban, bukan sebagai pelaku penganiayaan. Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan Yun Tjun yang menilai telah dipukul oleh Nikita sehingga melaporkannya ke polisi.
"Ada yang memukuli dan mengeroyok Nikita. Itu saja yang penting. Apapun alasannya, tidak dibenarkan memukul orang lain," katanya.
(rik)